get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Pengedar Diciduk

Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap Bawa 89,81 Gram Sabu

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:53 WIB
header img
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan (kiri). (Foto : istimewa).

Kini, AF kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, polisi masih memburu MS yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 89,81 gram sabu, dompet merah hitam, timbangan digital tanpa merek, satu bendel klip plastik ukuran sedang, serok sabu berbahan plastik warna hijau, alat pres, serta satu unit telepon seluler.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut