Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sita 64 Kg Sabu hingga Budidaya Ganja di Malang, Polda Jatim Beberkan 6 Kasus Narkoba Menonjol
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap Bawa 89,81 Gram Sabu

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:53 WIB
  • author Lukman Hakim
Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap Bawa 89,81 Gram Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan (kiri). (Foto : istimewa).

Kini, AF kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, polisi masih memburu MS yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 89,81 gram sabu, dompet merah hitam, timbangan digital tanpa merek, satu bendel klip plastik ukuran sedang, serok sabu berbahan plastik warna hijau, alat pres, serta satu unit telepon seluler.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut