Residivis Narkoba di Surabaya Ditangkap Bawa 89,81 Gram Sabu
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:53 WIB
Kini, AF kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, polisi masih memburu MS yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 89,81 gram sabu, dompet merah hitam, timbangan digital tanpa merek, satu bendel klip plastik ukuran sedang, serok sabu berbahan plastik warna hijau, alat pres, serta satu unit telepon seluler.
Editor : Arif Ardliyanto