get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Perlu ke Pusat Kota, Urus Izin Bisa Dilakukan di Pinggiran

Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di Surabaya Bisa Lewat ATM dan QRIS, Ini 5 Lokasi dan Caranya

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:46 WIB
header img
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur menghadirkan ATM Samsat QRIS di sejumlah titik pelayanan untuk pembayaran pajak kendaraan. (Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Warga Surabaya kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mengantre lama di loket pelayanan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur menghadirkan ATM Samsat QRIS di sejumlah titik pelayanan.

Fasilitas ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara mandiri. Setelah proses pembayaran selesai, dokumen yang diperlukan juga dapat dicetak langsung melalui fasilitas tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan kehadiran ATM Samsat QRIS merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

"Kami hadir dalam kemudahan pembayaran kendaraan bermotor, ini difasilitasi dari teman-teman Bapenda Provinsi Jatim dalam membayar pajak tahunan," kata Basari

Basari menjelaskan, ATM Samsat QRIS saat ini dapat ditemukan di lima kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) yang tersebar di Surabaya. Selain itu, fasilitas serupa juga tersedia di beberapa kantor kecamatan.

"Tersedia di lima pelayanan kantor kami UPTB 1 sampai 5, dan beberapa kantor kecamatan ada namanya ATM Samsat QRIS," ujarnya.

Warga yang ingin menggunakan layanan tersebut tidak perlu membawa banyak dokumen. Cukup menyiapkan STNK serta mengetahui nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan.

"Jadi masyarakat tinggal membawa STNK, hafal nopol, nomor mesin dan rangkanya, silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu," jelas Basari.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut