Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Uang Palsu Dibongkar di Sidoarjo, Polisi Sita Upal Rp300 Juta dan Mesin Cetak
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curas Asal Sidoarjo Ditangkap Saat Tertidur di Kos Jember, Korban Dipukul Pakai Kunci Roda

Selasa, 01 September 2026 | 16:01 WIB
  • author Pramono Putra
Pelaku Curas Asal Sidoarjo Ditangkap Saat Tertidur di Kos Jember, Korban Dipukul Pakai Kunci Roda
Pelaku curas asal Sidoarjo ditangkap saat tertidur bersama istri dan anak di kamar kos Jember. Korban dipukul pakai besi kunci roda. Foto iNewsSurabaya.id/ist

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Pelarian DW (25), warga Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo, berakhir di sebuah kamar kos di kawasan Kebonsari, Jember. Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut ditangkap polisi ketika sedang tertidur bersama istri dan anaknya.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Senin pagi (31/8/2026). Kedatangan polisi secara mendadak membuat DW tidak sempat melakukan perlawanan.

Saat petugas masuk ke kamar kos, DW masih dalam kondisi tidur. Istri dan anaknya yang berada di lokasi hanya bisa menyaksikan ketika polisi mengamankan pria tersebut.

DW diduga terlibat aksi perampasan terhadap seorang pria yang sebelumnya baru dikenalnya melalui media sosial. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil telepon seluler (handphone) dan uang tunai milik korban senilai Rp500 ribu.

Aksi tersebut tidak berhenti pada perampasan barang. Korban juga mengalami kekerasan setelah bagian belakang kepalanya dipukul menggunakan besi kunci roda.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Di antaranya satu unit mobil dan besi kunci roda yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana.

Kasubnit 1 Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Ipda Hariadi, S.H. mengatakan, polisi berhasil menemukan persembunyian DW setelah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban.

“Kami langsung tangkap pelaku bersama sejumlah barang bukti di dalam kamar kos, saat pelaku istirahat bersama anak dan istrinya,” tegas Hariadi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut