Diduga Curi Motor di Depan Masjid, Pria Babak Belur Dihakimi Massa di Sidoarjo
SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Seorang pria berinisial YS (40) diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang sedang salat di Masjid Krembangan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (5/9/2026).
YS ditangkap warga setelah dikejar hingga ke depan Balai Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman. Saat diamankan, terduga pelaku mengalami luka pada bagian kepala dan wajah akibat diduga dihakimi massa.
Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum salat, korban memarkir sepeda motornya di depan masjid dengan kondisi kunci kontak masih menempel.
"Menurut keterangan saksi, korban sebelumnya salat di Masjid Krembangan dan memarkir kendaraannya di depan masjid. Namun, kunci kontak masih menempel pada kendaraan," ujar Bagus, Minggu (6/9/2026).
Usai salat, korban mendapati sepeda motornya dibawa seseorang ke arah barat menuju Pertapan Maduretno. Korban kemudian meminta bantuan warga untuk mengejar terduga pelaku sambil berteriak meminta pertolongan.
Pengejaran berakhir di depan Balai Desa Pertapan Maduretno. YS berhasil ditangkap warga dan diikat pada tiang bendera balai desa sebelum polisi tiba.
"Ketika petugas datang, terduga tersangka sudah dalam kondisi terborgol di tiang bendera. Wajahnya babak belur, sementara bagian kepala belakang atas telinga kiri mengalami luka robek," kata Bagus.
Dari tas milik YS, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu tas berisi kunci L dan tiga mata kunci lancip.
Petugas kemudian mencari korban dan sepeda motor yang diduga menjadi sasaran pencurian. Namun, korban dan kendaraannya sudah meninggalkan lokasi.
"Untuk korban meninggalkan lokasi TKP, kemungkinan kendaraannya dirasa sudah gagal dicuri dan takut karena tersangka dihakimi massa. Korban langsung gas pulang ke rumahnya di Mojokerto," ujar Bagus.
YS selanjutnya dibawa ke Puskesmas Taman untuk mendapatkan perawatan. Karena mengalami luka cukup serius, petugas medis menyarankan agar YS dirujuk ke RS Siti Kotijah untuk penanganan lebih lanjut.
Polsek Taman kemudian mengamankan barang bukti dan melakukan serah terima tersangka dari saksi sebelum melanjutkan proses administrasi penyidikan.
Editor : Arif Ardliyanto