Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jatim Dorong Dua Investor Realisasikan Komitmen Investasi di SIER
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Ditangkap

Rabu, 09 September 2026 | 12:49 WIB
  • author Lukman Hakim
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Ditangkap
Polresta Sidoarjo membongkar peredaran uang palsu lintas provinsi. (Foto : istimewa).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu. Mereka terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut