Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eri Cahyadi Pecat Oknum Satpol PP Surabaya, Diduga Pungli Rekrutmen
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Ditangkap

Rabu, 09 September 2026 | 12:49 WIB
  • author Lukman Hakim
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Ditangkap
Polresta Sidoarjo membongkar peredaran uang palsu lintas provinsi. (Foto : istimewa).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu. Mereka terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut