Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Alphard Tabrak Belasan Kendaraan, Tiga Orang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Resmob Polres Gresik Tangkap Pria Diduga Pamer Alat Kelamin 30 Kali

Jum'at, 11 September 2026 | 09:57 WIB
  • author Lukman Hakim
Resmob Polres Gresik Tangkap Pria Diduga Pamer Alat Kelamin 30 Kali
Resahkan warga, pria di Gresik diduga eksibisionisme ditangkap. (Foto : istimewa).

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 406 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut