Curanmor di Asrama Zeni TNI AD Surabaya Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Sabtu, 26 September 2026 | 14:39 WIB
Atas dugaan tindak pidana tersebut, RR dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih melengkapi berkas perkara sekaligus melakukan pengejaran terhadap S.
Editor: Arif Ardliyanto