Polda Jatim Turun Tangan Tangani Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang
Senin, 28 September 2026 | 07:19 WIB
Penyidik juga melakukan visum medis terhadap korban untuk mendukung proses penyelidikan. Sementara pemeriksaan terhadap MAH sebagai pihak terlapor akan dijadwalkan sesuai prosedur hukum.
"Keterangan dan bukti yang diperoleh akan kami analisis secara mendalam untuk menerapkan pasal perlindungan anak maupun KUHP secara tepat," kata Khusnul.
Editor: Arif Ardliyanto