Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Instansi Negara, Korban Utamakan Pengembalian Kerugian
Menurut Ketut, korban awalnya diperkenalkan kepada terlapor melalui sejumlah orang yang disebut masih aktif bekerja di instansi tertentu. Para korban kemudian ditawari mengikuti pelatihan fisik, akademik hingga psikotes dengan janji dapat diterima bekerja di instansi negara.
Sejumlah instansi yang disebut dalam penawaran tersebut antara lain Kejaksaan, IPDN hingga BUMN. Nilai uang yang diminta kepada korban disebut berbeda-beda, berkisar Rp300 juta hingga Rp700 juta per orang.
“Para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi. Mereka menawarkan korban untuk bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku menjanjikan setelah mengikuti pelatihan, korban akan dapat masuk ke instansi-instansi tersebut,” kata Ketut.
Para korban disebut semakin percaya karena terdapat pihak yang mengaku memiliki hubungan dengan instansi yang menjadi tujuan. Dalam prosesnya, korban juga menerima sejumlah dokumen yang disebut menggunakan kop lembaga negara.
Namun, menurut kuasa hukum, dokumen tersebut kemudian dicek kepada instansi terkait dan disebut tidak terdaftar. Pihak kuasa hukum menduga terdapat dokumen yang dipalsukan. “Ada kop surat resmi, ada SK penunjukan, tapi palsu,” tegas Ketut.
Salah satu korban berinisial DYA (27), warga Sidoarjo, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp625 juta. Ia mengatakan awalnya ayahnya didekati seseorang yang disebut memiliki hubungan dengan salah satu instansi.
DYA kemudian ditawari kesempatan masuk sebagai CPNS melalui jalur susulan. Setelah beberapa kali diyakinkan, ia akhirnya mengikuti proses yang ditawarkan dan menyerahkan uang.
“Di awal Rp525 juta, sampai akhirnya bilang nambah untuk biaya penempatan dan biaya yang lain-lain. Total saya di angka Rp625 juta,” ujar DYA.
Menurut DYA, instansi yang dijanjikan kepadanya adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Ia mengaku mengikuti sejumlah tahapan yang disebut sebagai rangkaian seleksi.
DYA menyebut pernah mengikuti tes psikologi di sebuah ruko di Surabaya, kemudian menjalani tes di lingkungan Kementerian Kesehatan dan tes fisik di Lapangan Bogowonto.
Dalam proses tersebut, ia mengaku bertemu dengan orang-orang yang disebut sebagai pegawai instansi terkait. Ia juga menerima dokumen yang menggunakan kop surat lembaga pemerintah.
“Waktu saya melakukan itu ada perekrutan, saya dilakukan tes. Tes psikologi ada tulisan Kemenimipas. Ada pegawainya juga yang mengaku orang Kemenimipas, orang pusat dari Jakarta,” ungkap DYA.
Editor: Arif Ardliyanto