Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo ke Jombang Hari Ini, Ndalem Pesantren Tambakberas Jadi Tujuan Sebelum Buka Muktamar NU
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Berganti, Suyudi Ario Seto Naik Gantikan Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kapolri Berganti, Suyudi Ario Seto Naik Gantikan Listyo Sigit
Komjen Pol Suyudi Ario Seto dijadwalkan dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Prabowo. DPR mengungkap alasan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026) sore.

Pelantikan Suyudi Ario Seto dilakukan setelah DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus menyepakati Suyudi sebagai calon penggantinya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, proses pergantian Kapolri telah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. DPR sebelumnya menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.

"Insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Puan, setelah Surpres diterima, DPR menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku. Proses tersebut kemudian dilanjutkan di Komisi III DPR RI, termasuk melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

"Dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper," tutur Puan.

DPR Ungkap Alasan Listyo Sigit Diberhentikan

Pergantian Kapolri juga menandai berakhirnya masa jabatan Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di institusi Polri.

Saat ditanya mengenai alasan pemberhentian Listyo Sigit, Puan memastikan keputusan tersebut dilakukan dengan hormat. Ia menyebut pergantian dilakukan karena masa jabatan Listyo dinilai telah tiba waktunya untuk berakhir.

"Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," ujar Puan.

Dengan keputusan tersebut, proses pergantian Kapolri kini tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Nama Suyudi sebelumnya telah mendapatkan persetujuan di Komisi III DPR RI. Dalam proses tersebut, Suyudi terpilih secara aklamasi sebagai calon pengganti Listyo Sigit Prabowo.

Setelah mendapat persetujuan DPR, tahapan selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden. Jika pelantikan berlangsung sesuai jadwal, Suyudi Ario Seto resmi memegang jabatan Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Pergantian tersebut sekaligus menjadi bagian dari rotasi besar di tubuh Polri yang berlangsung pada penghujung masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut