Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4,58 Juta UMKM di Jatim, Minim Perlindungan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Desak Upah 2027 Naik hingga 9 Persen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:41 WIB
  • author Andika
Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Desak Upah 2027 Naik hingga 9 Persen
Ribuan buruh menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jatim. (Foto : Andika).

Mereka juga meminta penghapusan pajak terhadap pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

FSPMI turut meminta penghapusan diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah atau memiliki tanggungan, serta evaluasi terhadap kebijakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Di sisi lain, buruh menolak pengali pesangon 0,5 dan meminta revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Mereka menginginkan aturan tersebut membatasi penggunaan sistem outsourcing.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut