Bayi Laki-Laki Ditemukan di Kalibaru Banyuwangi, Kapolresta Ingatkan Bahaya Stigma
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Penemuan bayi laki-laki di wilayah Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, menjadi perhatian Polresta Banyuwangi. Bayi yang ditemukan warga pada Sabtu (10/10/2026) tersebut langsung dievakuasi untuk mendapatkan pemeriksaan medis, perawatan, dan perlindungan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan, keselamatan dan kesehatan bayi menjadi prioritas utama dalam penanganan peristiwa tersebut. Selain memastikan kondisi medisnya, perlindungan terhadap hak anak juga harus diperhatikan sejak awal.
Ia menyampaikan apresiasi kepada dokter, perawat, bidan, serta seluruh tenaga kesehatan yang telah memberikan pelayanan dan pendampingan kepada bayi tersebut.
“Prioritas utama saat ini adalah keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak. Kami ingin memastikan bayi mendapatkan perawatan serta perlindungan yang optimal,” ujarnya.
Menurut Rofiq, penanganan kasus penemuan bayi tidak semata-mata berkaitan dengan penyelidikan dan proses penegakan hukum. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama agar haknya atas perlindungan tetap terpenuhi.
Ia mengingatkan agar peristiwa yang terjadi pada awal kehidupan bayi tersebut tidak menjadi sumber stigma ketika anak tumbuh dewasa. Karena itu, masyarakat diharapkan turut menjaga privasi bayi, terutama dengan tidak menyebarkan informasi maupun dokumentasi yang dapat mengarah pada identitas pribadinya.
“Kita harus mempertimbangkan kepentingan anak dalam jangka panjang. Jangan sampai informasi atau dokumentasi yang beredar saat ini justru menjadi beban bagi anak ketika tumbuh dewasa. Karena itu, yang terpenting adalah melindungi, merawat, dan memastikan anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik,” tegasnya.
Di sisi lain, Polresta Banyuwangi terus menangani kasus penemuan bayi tersebut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Penyelidikan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak.
Kepolisian juga menerapkan kehati-hatian dalam menyampaikan perkembangan informasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran identitas maupun informasi pribadi yang berpotensi merugikan bayi pada masa mendatang.
Menurut Kapolresta, perlindungan anak tidak berhenti pada penanganan medis maupun proses hukum. Upaya tersebut juga mencakup menjaga privasi dan memastikan anak memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan tanpa dibayangi stigma akibat peristiwa yang dialaminya saat masih bayi.
Rofiq turut memberikan motivasi kepada tenaga kesehatan agar terus memberikan pelayanan terbaik hingga kondisi bayi dinyatakan stabil.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan pihak terkait dapat memastikan kebutuhan perawatan serta perlindungan bayi terpenuhi dengan baik.
Penanganan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan, pemenuhan hak, dan masa depan anak harus tetap menjadi perhatian utama, termasuk ketika proses penyelidikan masih berlangsung.
Editor: Arif Ardliyanto