Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Karya Seni Ajak Publik Menolak Lupa Kasus Pelanggaran HAM
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Wire Rope, Dirut BPI Sebut 50 Karyawan Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:55 WIB
  • author Lukman Hakim
Sidang Kasus Wire Rope, Dirut BPI Sebut 50 Karyawan Terdampak
Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe menjalani sidang dugaan pelanggaran SNI wire rope di PN Surabaya. (Foto : istimewa).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan ratusan gulung wire rope berbagai ukuran dengan merek Unistrand dan RRT.

Santoso kemudian didakwa secara alternatif berdasarkan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perindustrian, Undang-Undang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, serta Undang-Undang Perdagangan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut