Bunda Jelita Surabaya Hadirkan Layanan Terpadu, Dampingi Ibu dan Bayi Sejak Sebelum Menikah
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak-Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan). Program ini mengintegrasikan layanan kesehatan, pendampingan keluarga, administrasi kependudukan, dan jaminan kesehatan dalam satu rangkaian pelayanan sejak calon pengantin (catin), kehamilan hingga pascapersalinan.
Melalui Bunda Jelita, orang tua dapat mengurus akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya. Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.
Saat ini, Bunda Jelita didukung 265 fasilitas kesehatan, terdiri atas 66 rumah sakit, 136 tempat praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas. Jejaring tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan pemenuhan hak identitas anak sejak lahir.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, fase kelahiran merupakan periode penting yang mempertemukan kebutuhan kesehatan ibu dan bayi dengan pemenuhan identitas hukum serta jaminan kesehatan anak. Sebelum 2022, layanan tersebut sebenarnya telah tersedia di Surabaya, tetapi masih berjalan melalui sistem dan mekanisme masing-masing.
"Aplikasi Sayang Warga (ASW) mendukung pendataan dan pendampingan kesehatan keluarga, sedangkan Klampid New Generation (KNG) melayani administrasi kependudukan. Kondisi ini menunjukkan perlunya integrasi agar keluarga memperoleh pelayanan sebagai satu rangkaian sejak catin, kehamilan, hingga pascapersalinan," kata Wali Kota Eri, Senin (19/10/2026).
Kebutuhan integrasi tersebut antara lain terlihat dari sejumlah indikator kesehatan dan administrasi kependudukan pada 2021. Saat itu, Angka Kematian Ibu (AKI) di Surabaya tercatat 42,33 per 100.000 kelahiran hidup, Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 4,96 per 1.000 kelahiran hidup, dan prevalensi stunting mencapai 4,52 persen.
Pada aspek administrasi kependudukan, cakupan kepemilikan akta kelahiran anak telah mencapai 97,70 persen pada 2021. Meski demikian, ketepatan waktu pengurusan masih menjadi perhatian. Dari 93.544 pengurusan akta kelahiran warga negara Indonesia (WNI), sebanyak 62.940 atau sekitar 67,3 persen dilakukan ketika anak berusia lebih dari 60 hari.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya menghadirkan Bunda Jelita pada 2022 dengan menghubungkan ASW dan KNG dalam satu rangkaian pelayanan.
"Integrasi ini memungkinkan pendampingan dimulai sejak calon pengantin, kehamilan, kesiapan administrasi dibangun sebelum persalinan, identitas hukum dan jaminan kesehatan ditindaklanjuti saat kelahiran, serta kesehatan ibu dan bayi tetap dipantau setelah persalinan," jelasnya.
Editor: Arif Ardliyanto