Geger Razia Narkoba di Surabaya, 20 Orang Positif, Club Station Terbanyak
Hasil tes urine tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang bersangkutan. Namun, hasil positif dalam pemeriksaan awal belum dengan sendirinya menjadi penetapan akhir mengenai kondisi medis maupun status hukum mereka.
Seluruh orang yang dinyatakan positif selanjutnya dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Proses ini bertujuan menilai aspek medis dan hukum guna menentukan bentuk penanganan yang sesuai bagi masing-masing orang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika dilakukan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
“Kami terus melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, preventif melalui berbagai kegiatan pencegahan, serta represif melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkoba,” katanya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan.
Razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya ini menjadi bagian dari pengawasan kepolisian terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan lanjutan dan asesmen terpadu akan menjadi tahapan penting untuk menentukan penanganan terhadap 20 orang yang menunjukkan hasil positif dalam tes urine tersebut.
Editor: Arif Ardliyanto