Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jatim Masuk Tiga Besar PHK Tertinggi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Hadapi Ancaman PHK, Polda Jatim Perkuat Pengawasan Hukum

Rabu, 04 November 2026 | 20:10 WIB
  • author Lukman Hakim
Buruh Hadapi Ancaman PHK, Polda Jatim Perkuat Pengawasan Hukum
Pertemuan Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono dengan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim di Surabaya. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemenuhan hak-hak pekerja menjadi perhatian dalam pertemuan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Dekananto Eko Purwono dengan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim di Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Polda Jatim menyatakan kesiapan mendukung penyelesaian persoalan ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum. Salah satu langkah yang didorong yakni pelibatan kepolisian dalam Satuan Tugas (Satgas) PHK yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono meminta personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) untuk terlibat dalam satgas tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penanganan persoalan pekerja, termasuk laporan terkait dugaan pelanggaran hak-hak buruh.

“Persoalan upah dan PHK memang bukan semata-mata menjadi ranah kepolisian. Namun, Polda Jatim akan berupaya membantu menyelesaikan persoalan buruh, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum,” ujar Dekananto.

Dekananto juga menginstruksikan jajaran Ditreskrimsus yang terlibat dalam Desk Ketenagakerjaan agar merespons cepat setiap laporan pekerja. Menurutnya, komunikasi dengan serikat buruh perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani sesuai kewenangan.

Selain ancaman PHK, pertemuan tersebut turut membahas pemenuhan hak pesangon dan persoalan penetapan upah minimum 2027 yang dijadwalkan pada 21 November 2026.

Ketua DPW KSPI Jatim Jazuli menyampaikan sejumlah aspirasi pekerja, mulai dari perbedaan upah minimum antarkabupaten/kota, kasus PHK, hingga pemenuhan hak pesangon. KSPI juga berharap kepolisian dilibatkan dalam Satgas PHK agar penanganan persoalan pekerja dapat berjalan lebih optimal.

Persoalan kasus buruh Pakerin turut menjadi perhatian. Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan bahwa Polda Jatim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. KSPI berharap proses penanganannya dapat segera dituntaskan.

Sementara itu, Ketua PERDA KSPI Jatim Apin Sirait mengapresiasi pertemuan tersebut. Ia berharap komunikasi antara kepolisian dan serikat pekerja terus terjalin, terutama menjelang penetapan upah minimum 2027.

Kapolda menegaskan Polda Jatim terbuka terhadap berbagai masukan dari serikat pekerja. Ia juga berharap hubungan industrial di Jatim tetap terjaga sehingga iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat berjalan beriringan dengan perlindungan hak buruh.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut