Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Oli Palsu, 2 Lokasi Digerebek dan 1 Tersangka Ditangkap
Sabtu, 07 November 2026 | 14:52 WIB
Dody juga mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli produk otomotif, termasuk oli kendaraan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
"Apabila masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar, segera laporkan melalui layanan bebas pulsa Polri 110 agar dapat langsung kami tindaklanjuti," pungkas Dody.
Editor: Arif Ardliyanto