Boyamin pun meminta kehadiran Banser Ansor bukan untuk menekan atau mengintervensi pengadilan yang jusru sedang berupaya menegakkan hukum dan keadilan.
“Jadi GP Ansor, teman-teman yang datang itu harus mendudukkan dirinya justru untuk membantu pengadilan menegakkan hukum dan kebenaran,” kata Bonyamin.
Menurut Bonyamin, GP Ansor justru harus bisa mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya pihak-pihak yang terkait dalam kasus pengalihan IUP di Tanah Bumbu agar siapapun yang terlibat mempertanggungjawabkan secara hukum.
Dukungan GP Ansor terhadap Bendum Mardani H Maming sebenarnya telah muncul sejak Jumat (22/4/2022). Setelah muncul postingan di akun resmi PBNU @nahdlatulama tentang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU, bersama LBH Ansor dan HIPMI yang mendatangi Gedung Komisi Yudisial pada Jumat (22/4/2022).
“Perwakilan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI pada hari Jumat, 22 April 2022, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY). Tujuan utama adalah audiensi dan memohon agar KY mengirimkan tim pemantau agar tak ada intervensi dan campur tangan pihak-pihak yang beritikad jahat yang hendak mengintervensi peradilan untuk mengkriminalisasi Bendahara Umum PBNU H. Mardani H. Maming," bunyi postingan PBNU.
"KY diharapkan melakukan pemantauan untuk memastikan agar persidangan berjalan dengan bebas, jujur, dan tidak memihak (free, fair, and impartial). Semoga persidangan kasus ini bisa berjalan bebas dan jujur. Amin.”
Editor : Ali Masduki