SURABAYA, iNews.id - Barisan Gus dan Santri (Bagus) Nasional, organisasi para Gus dan Santri se Indonesia, mendesak Mardani H Maming cuti dari posisi Bendahara Umum PBNU.
Ia didesak untuk menyelesaikan kasus dugaan suap IUP Tanah Bumbu selesai. Sebagai saksi, Mardani H Maming harus bisa membuktikan bahwa ia tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum saat menjabat Bupati Tanah Bumbu selama periode 2010-2018.
“Seyogyanya Mardani H Maming cuti dari jabatannya sebagai Bendum PBNU. Dia seharusnya secara ksatria menyatakan, saya cuti sementara sampai kasus yang membuatnya dipanggil paksa sebagai saksi di pengadilan Tipikor selesai,” kata Yusuf Hidayat, Sekjen Bagus, di Surabaya, Rabu (27/4/2022).
Menurut Yusuf, Bagus yang saat ini diketuai KH Fahmi Amrullah Hadziq, cucu Hadratus Syeikh NU KH Hasyim Asy’ari, menganggap janggal kehadiran Bendum Mardani H Maming di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan pengawalan ratusan kader Banser (Barisan Ansor Serba Guna) yang merupakan Badan Otonom PBNU.
“Entah itu inisiatif Banser atau inisiatif elite pengurus PBNU lainnya, tindakan seperti itu kami nilai tindakan pengecut. Mardani yang seharusnya justru bersikap gentle dengan melarang kedatangan Banser untuk mendukungnya. Sebagai Bendum PBNU, Mardani harusnya menjaga kesakralan NU dari hal-hal negatif seperti kasus korupsi,” tegasnya.
Atas kejadian pada Senin di PN Tipikor, Bagus menyarankan PBNU untuk menonaktifkan Mardani dari posisi Bendum PBNU.
“Kalau Mardani tidak mau cuti, maka sebaiknya PBNU yang menonaktifkan Mardani demi menjaga marwah Nahdlatul Ulama agar tidak terseret-seret persoalan pribadi pengurus elitenya di masa lalu,” saran Yusuf.
Sebab menurut Yusuf, Mardani H Maming dipanggil paksa hakim Tipikor terkait urusan pribadi Mardani saat menjadi Bupati Tanah Bumbu yang peristiwanya terjadi jauh sebelum menjadi pengurus elite PBNU.
Editor : Ali Masduki