get app
inews
Aa Text
Read Next : $CREO Ramaikan Dunia Kripto Tanah Air, Tumbuh Positif Mata Uang Digital Semakin Menjanjikan

Cryptocurrency Ditinjau dari Perspektif Syariah

Kamis, 28 April 2022 | 22:15 WIB
header img
Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang memiliki enkripsi dan bersifat desentralisasi. (Foto: Ilustrasi)

Ekonomi Islam dan Perkembangan Zaman

Bayu pun menuturkan bahwa Ekonomi Islam bukanlah sistem ekonomi yang kaku sehingga tidak relevan dengan perkembangan zaman. 

Baginya, perkembangan zaman tetaplah harus diikuti, namun tetap mengedepankan syariat (hukum, red) yang berlaku. Ekonomi Islam pun berusaha melindungi harta masyarakat dengan tidak memperbolehkan unsur ketidakpastian dalam investasi.

“Kasus-kasus affiliator yang baru ini. Nah, itukan juga (terdapat, red) unsur penipuan dan penggorengan oleh suatu komoditi tertentu untuk investasi ya,” ujar Alumnus Lincoln University, Selandia Baru, saat menyinggung fenomena affiliator yang banyak merugikan masyarakat.

Dalam memandang fatwa MUI, ia pun berpendapat bahwa fatwa tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat bukan untuk membatasi. 

Menurutnya, fatwa tersebut bersifat fleksibel dan dapat berubah di lain waktu ketika dirasa sudah sesuai dengan syariah.

“Fatwa tersebut bisa benar, bisa salah. Namun kalau misalnya ulama sudah berfatwa, itu salah pun mendapat nilai satu dan kalau benar dapat nilai dua,” tandasnya.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut