Ia menyampaikan kepada dokter yang menangani pasien untuk memantau dan memberikan perawatan secara maksimal agar segera pulih. Ia juga menyampaikan kepada pihak manajemen Kenjeran Park untuk bertanggung jawab memberikan bantuan pengobatan hingga kondisi pasien kembali pulih normal.
“Kami juga minta kepada manajemen untuk bertanggung jawab penuh dan saya juga minta agar mengecek kembali wahananya, yang sekarang masih dalam penyelidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ucapnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga mengimbau agar pihak pengelola wisata Kenjeran Park untuk lebih waspada dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran. Ia juga menyampaikan, setiap investor yang memiliki tempat wahana wisata tentu harus memiliki izin, disamping itu juga harus diimbangi dengan perawatan berkala agar tidak terjadi lagi hal serupa di tempat wisata lain di Kota Surabaya.
“Dalam pemeliharaan itu kan milik swasta, jadi kalau pemeliharaan ini dilakukan oleh investor dan harus menjamin layak fungsi wahananya, maka dari itu kita nanti lakukan evaluasi di tempat wahana atau wisata lainnya,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto