get app
inews
Aa Text
Read Next : Tata Kelola Pupuk Subsidi di Sumsel Berjalan Baik

Pupuk Indonesia Tingkatkan Koordinasi Dengan Aparat Penegak Hukum

Selasa, 17 Mei 2022 | 18:58 WIB
header img
Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah Kepolisian RI dalam hal ini Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengapresiasi langkah Polri melalui Polda Jawa Timur (Jatim) yang berhasil menangkap 21 orang tersangka penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi khususnya di wilayah setempat. S

VP PSO Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri mengatakan bahwa Pupuk Indonesia juga akan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam rangka memperbaiki tata kelola penyaluran atau distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami dari Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah Kepolisian RI dalam hal ini Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi. Perusahaan juga mengapresiasi mitra kerja atau stakeholder lainnya seperti Kejaksaan Agung yang juga berhasil mengawal permasalahan tentang pupuk bersubsidi,” ungkap Yusri, Selasa (17/5/2022).

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut