JAKARTA, iNews.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengapresiasi langkah Polri melalui Polda Jawa Timur (Jatim) yang berhasil menangkap 21 orang tersangka penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi khususnya di wilayah setempat. S
VP PSO Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri mengatakan bahwa Pupuk Indonesia juga akan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam rangka memperbaiki tata kelola penyaluran atau distribusi pupuk bersubsidi.
“Kami dari Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah Kepolisian RI dalam hal ini Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi. Perusahaan juga mengapresiasi mitra kerja atau stakeholder lainnya seperti Kejaksaan Agung yang juga berhasil mengawal permasalahan tentang pupuk bersubsidi,” ungkap Yusri, Selasa (17/5/2022).
Editor : Ali Masduki