Yusri menambahkan bahwa, segala macam bentuk pelangaran merupakan tindakan melawan hukum dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Pupuk Indonesia juga tidak akan segan menindak tegas kios maupun distributor yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau penyelewengan.
"Meski begitu, kami memastikan bahwa kejadian tersebut tidak mengganggu proses penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi yang dilaksanakan oleh Pupuk Indonesia," terangnya.
Lebih lanjut Yusri menyebutkan bahwa dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menerapkan digitalisasi, salah satunya adalah Distribution Planning & Control System (DPCS).
Teknologi ini memungkinkan perusahaan untuk memonitor kegiatan distribusi dan mengetahui stok secara real time.
"Sehingga dapat meningkatkan akurasi perencanaan dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, mulai dari gudang produsen hingga ke kios-kios resmi," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki