get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Kesehatan di Tengah Kesibukan, Rahasia Hidup Sehat ala GM Hotel Santika Gresik

Dishub Jatim Klaim Bus Maut Laik Jalan, Ini Hasil Cek Kondisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 20:30 WIB
header img
Kasi Keselamatan Jalan Dishub Jatim, Arjani

MOJOKERTO, iNews.id - Pasca kecelakaan bus maut yang menewaskan banyak orang membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim melakukan cek data. Dishub menilai Bus Pariwisata PO Ardiansyah dalam kondisi laik jalan.

Kondisi ini diketahui setelah pihak Dishub Jatim melakukan pengecekan bus berpelat nomor  S 7322 UW pasca insiden kecelakaan yang menewaskan 14 penumpangnya.

“Kalau dari sisi kendaraan memang laik,” kata Kasi Keselamatan Jalan Dishub Jatim Arjani Hia Putra kepada wartawan di Mapolresta Mojokerto, Selasa (17/5/2022).

Secara teknis, jelas dia, kendaraan tersebut  uji KIR-nya masih berlaku sampai dengan hari kejadian. Menurutnya, masa berlaku habis tepat pada Selasa, 17 Mei 2022. “waktunya uji lanjutan,” tukas Arjani.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut