Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Surabaya, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Sumbangkan Darah
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tanjung Perak Surabaya Cekal Tersangka Ekspor Minyak Goreng Pergi ke Luar Negeri

Rabu, 18 Mei 2022 | 11:05 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Polres Tanjung Perak Surabaya Cekal Tersangka Ekspor Minyak Goreng Pergi ke Luar Negeri
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengirimkan surat ke Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim

SURABAYA, iNews.id – Kasus ekspor ilegal minyak goreng (Migor) terus berlanjut. Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengirimkan surat ke Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim untuk mencekal tersangka ini.

Perminataan ini dilakukan karena indikasi keterlibatan oknum-oknum bisa bertambah. Dari pengungkapan yang dilakukan, polisi telah mengamankan dua orang pelaku yakni, inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, hasil perkembangan penyidikan terhadap kasus minyak goreng ekspor ilegal sudah melakukan pemeriksaan 7 orang saksi.

“Kemarin kita telah mengirimkan surat bantuan pencegahan ke Luar Negeri Atas nama E dan R kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim,” katanya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut