Tambang Pasir Ilegal Marakdi Blitar, Warga Berontak
Senin, 23 Mei 2022 | 19:29 WIB
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono menegaskan, pihaknya menghentikan aktivitas penambangan pasir tersebut dan mengamankan alat berat yang berada di lokasi. “Kami amankan peralatan para penambang liar ini. Kemudian kami mediasi untuk ganti rugi di penambangan pasir diatas tanah pemajakan itu. Proses hukum masih berjalan karena tim dari Polda Jatim yang menanganinya. Kami hanya melakukan pendampingan,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto