Susanto menjelaskan, produk baja ringan impor yang kualitasnya banci saat ini banjir dipasaran cukup mengganggu pasar kontruksi di Indonesia.
Ia berharap, pemerintah memberikan dukungan terutama dalam hal penegakan SNI di pasar. Karena jika SNI sudah ada akan tetapi tidak ada operasi di pasar, itu juga sia-sia.
"Selama ini produk impor yang masuk di Indonesia memang sudah SNI. Hanya saja secara surat. Tapi tidak ada operasi di pasar. Karena SNI ini ada SNI bahan dan SNI produk. Sehingga dari sisi ukuran bisa saja terjadi penurunan kualitas," tegasnya.
Baja ringan banci ini, menurut dia lebih berbahaya daripada besi beton. Disisi lain, pabrik baja ringan juga sangat mudah dibentuk. Jika tidak ada pengawasan ketat, maka akan sangat berbahaya.
"Intinya kita gak ingin masyarakat tertipu oleh produk abal-abal," ucapnya.
Editor : Ali Masduki