get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Prosedur Lalu Lintas Saat Kecelakaan, Keamanan TKP Jadi Prioritas Utama Kepolisian

Diobrak Polda Jatim, Ada Dugaan Prostitusi Pemilik Cafe Neo Salahkan Karyawan, Ada Apa?

Sabtu, 28 Mei 2022 | 12:44 WIB
header img
Sudarsono pemilik cafe Kediri

KEDIRI, iNews.id – Penggerebekan Neo Cafe dan Karaoke di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri membuat jera. Pemilk Cafe dan Karaoke dikabarkan menyalahkan karyawannya dan mengeluarkan peringatan keras untuk menyediakan layanan prostitusi.

Saat ini, papan peringatan telah dipasang dibeberapa titik yang mudah dilihat, seperti di pintu masuk cafe dan karaoke, di dalam ruangan dan juga di setiap pintu kamar ruangan karaoke.

Pemilik Neo cafe dan karaoke Sudarsono mengatakan, sebenarnya pihak cafe sudah melarang dan mengimbau seluruh karyawan untuk tidak melakukan prostitusi atau kegiatan yang bersifat pornografi.

“Larangan tersebut sebenarnya sudah dari dulu kita lakukan, tapi masih bersifat lisan. Dan pasca ada kejadian kemarin lusa, pihak manajemen langsung mengeluarkan larangan keras tertulis dan dipasang di beberapa titik cafe dan karaoke,” kata Sudarsono, Sabtu (28/5/2022).

Sudarsono menambahkan, terkait penggrebekan oleh Polda Jatim, pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami juga sudah meminta bantuan dari kuasa hukum, untuk mengikuti prosedur dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Neo cafe dan karaoke milik Sudarsono digerebek Polda Jatim, Senin (23/5/2023) malam, dengan dugaan menyediakan layanan prostitusi. Dalam penggerebekan tersebut, ada lima orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Dua karyawan laki-laki dan tiga Ladies Club (LC).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut