Dia juga menekankan bahwa deklarasi ini dimaksudkan untuk memperkuat rasa persatuan kepada NKRI. "Jadi tidak hanya sekedar say no to drugs, tapi memberi bukti terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba," urainya.
Dia juga mengingatkan agar siapapun dan kapanpun juga jangan pernah coba-coba narkoba. "Mari kita bertanggungjawab untuk menjauhi narkoba dan tetap menjaga NKRI," jelasnya.
Kakanwil Jatim mengapresiasi kegiatan deklarasi ini, karena menurutnya sejalan dengan semangat pemberantasan peredaran gelap narkoba di lapas/rutan. "Lapas dan rutan harus zero narkoba," tegasnya.
Mengingat, lanjutnya, jumlah WBP yang terkait kasus narkoba di lapas/rutan di Jatim mendominasi jumlahnya. "Kita harus mengantisipasi hal tersebut," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto