get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS, Ivan Sugianto Pelaku Persekusi Anak SMAK Gloria 2 Surabaya Dicokok di Bandara Juanda

Temukan Penyelewengan, Kasus Jual Barang Penertiban Ditangani Polrestabes Surabaya

Minggu, 05 Juni 2022 | 10:41 WIB
header img
Oknum Satpol PP jual barang bukti di gudang yang berada di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya

Selanjutnya, dia segera memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya, untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang dan langsung melakukan penghentian semua kegiatan yang ada di gudang tersebut. Bahkan, ia juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan internal kepada pihak-pihak terkait.

Dari hasil pemeriksaan itu, Kasatpol PP pun melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan selaku atasannya langsung pada 24 Mei 2022. Saat itu, Asisten Pemerintahan langsung memberikan arahan dan meminta Eddy untuk menyampaikan langsung kepada pihak Inspektorat Pemkot Surabaya.

“Tanggal 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut, dan secara maraton pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini,” paparnya.

Selain pemeriksaan dari pihak Inspektorat, pihak Satpol PP Surabaya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga tanggal 31 Mei 2022 malam. Akhirnya, saat itu sudah ada kesimpulan sementara terkait kasus tersebut, terkait dugaan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh salah satu petinggi Satpol PP Surabaya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut