JAKARTA, iNews.id – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa Kementerian Perdagangan mendorong para pelaku usaha dan eksportir untuk memaksimalkan pemanfaatan implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia Australia (Indonesia-Australia- Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA).
Jika dimanfaatkan dengan baik, IA-CEPA ini dapat mendorong perdagangan kedua negara sekaligus meningkatkan ekspor Indonesia ke Negeri Kanguru tersebut. Hingga Maret 2022, nilai total perdagangan Indonesia dan Australia tercatat sebesar USD 2,79 miliar, turun 2,31 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara pada 2021, perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 12,6 miliar, naik 76,84 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar USD 7,15 miliar.
Ekspor nonmigas utama Indonesia ke Australia di antaranya produk bagian elektronik, kayu tropis, pupuk, besi baja, serta emas. Sedangkan impor Indonesia dari Australia di antaranya biji besi dan konsentratnya, batu bara bitumen, gandum dan meslin, biji besi, serta gula.
Implementasi IA-CEPA merupakan satu di antara isu yang diangkat pada pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (6/6).
Editor : Arif Ardliyanto