SURABAYA - Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, bersama anggota KPU Surabaya Jatayu Kresna Tama, Subairi, dan Bakron Hadi memberikan keterangan terkait alur pendaftaran calon kepala daerah tahun 2024 di kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/8/2024).
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2024 kota Surabaya wajib melalui sejumlah alur. Pertama, persiapan pendaftaran Paslon (pengumuman 24-26 Agustus 2024). Setelah melalui alur tersebut, berikutnya pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 dilakukan pendaftaran Calon.
Untuk pemeriksaan kesehatan calon dilakukan pada 27 Agustus hingga 2 September 2024. Kemudian penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tangal 29 sampai 4 September 2024.
Setelah memenuhi persyaratan dan hasil pemeriksaan kesehatan terpenuhi, maka tahap berikutnya pengumuman hasil penelitian persyaratan. Pemberitahuan hasil administrasi, kesehatan dilakukan pada tanggal 5 sampai 6 September.
Untuk menyempurnakan pendaftaran calon kepala daerah di Kota Surabaya, KPU juga memberikan kesempatan kepada paslon untuk melakukan perbaikan dan menyerahkan perbaikan persyaratan pada tanggal 6 – 8 September.
Hasil perbaikan yang dilakukan Paslon akan dikoreksi mulai dari 6 sampai 12 September dilanjut pengumuman hasil penelitian administrasi mulai 13 sampai 14 September.
Setelah melalui sejumlah tahapan, KPU menunggu masukan dari masyarakat terkait dengan pendaftaran calon kepala daerah. Kemudian KPU mengklarifikasi tanggapan masyarakat.
Penetapan dan undian nomor paslon akan dilakukan pada tanggal 22 dan 23 September 2024.
Editor : Ali Masduki