Pengacara Lingkungan Ecoton, Kholid Basyaidan menegaskan, bahwa Ecoton meminta Unilever untuk bertanggung jawab pada sampah sachet yang mengotori sungai-sungai Indonesia. Langkah awal adalah dengan menghentikan produksi sachet dan meredesign packaging yang berpotensi menjadi pencemar.
"Unilever harus melakukan EPR atau extended produser responsibility dengan membersihkan sampah sachet yang ada di sungai-sungai Indonesia," tandasnya.
Aksi AZWI dikantor Unilever mendapatkan respon dari Pihak Unilever dengan berjanji akan mengundang AZWI untuk membahas solusi dalam pertemuan minggu depan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait