Said menambahkan, sebenarnya warga kepulauan sudah mempunyai pengalaman tentang tahapan dan proses pengeboran yang dilakukan oleh salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dengan demikian masyarakat lebih bisa menerima, hanya saja semua aspirasi warga nelayan harus diperhatikan.
"HCML harus didukung semua pihak, karena saya yakin perusahaan migas ini tidak semena-mena melakukan kegiatan tetapi sudah melalui beberapa proses seperti yang dikatakan pihak humas," kata Said.
Hal senada juga dikatakan oleh ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Gili Genting, H.Rusnan.
"Dengan kegiatan ini warga bisa menyampaikan secara langsung, apa yang menjadi kendala dan harapan warga terdampak," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi saat ini harus ditindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang lain, karena keberadaan HCML sangat bermanfaat bagi warga.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait