Dari temuan hasil penelitian, komunitas Co.ensis khawatir terkait dampak mikroplastik pada lingkungan dan biota di Sungai Brantas.
Untuk itu, mereka mendesak pada BBWS Sungai Brantas untuk melakukan pencegahan dan pengawasan kerusakan kualitas air sungai dengan melakukan upaya pembersihan sungai.
DLH Jawa Timur diminta menyediakan papan larangan membuang sampah ke sungai dan menambah fasilitas pembuangan sampah.
Untuk produsen penghasil plastik, agar bertanggung jawab menarik kembali atas sampah produksinya. Sedangkan masyarakat supaya memilah sampah menjadi tiga yakni, sampah residu dibuang di TPA, sampah daur ulang dikumpulkan di Bank Sampah, dan sampah organik dimanfaatkan sebagai pupuk.
Selanjutnya mengajak masyarakat untuk tolak produk sachetan dan kembali menggunakan produk curah tanpa kemasan, serta mengembangkan usaha refill produk rumah tangga menggunakan kemasan lama yang dapat diisi ulang.
Mereka juga menolak solusi palsu penanganan sachet yang menambah pencemaran mikriplastik ke lingkungan seperti mengolah sampah sachet menjadi campuran batu bata, aspal, dan ecobrick.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait