SURABAYA, iNews.id - Beberapa hari terakhir warganet dihebohkan video viral penangkapan anak Kiai Jombang.
Video polisi gagal menangkap MSA, anak kiai, tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur beredar luas di masyarakat dan viral di media sosial.
Selain video penangkapan di jalan raya yang gagal, kini juga beredar video Kapolres Jombang Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat ditolak oleh Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi saat akan menangkap anaknya.
Dalam video tersebut tampak Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat menemui KH. Mukhtar Mukti, agar menyerahkan MSA untuk dibawa ke Polda Jatim. Namun kiai sepuh tersebut, menolak menyerahkan anaknya, dengan alasan anaknya adalah korban fitnah.
BACA JUGA:
Kisah Lolosnya Anak Kiai Jombang dari Kejaran Polda Jatim yang Melakukan Pencabulan Santriwati
Kejadian itu rupanya mengusik PWNU Jawa Timur (Jatim). Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar pun akhirnya angkat bicara. Dengan tegas, ia mendukung upaya hukum terhadap pelaku kejahatan seksual, sekalipun pelakunya merupakan tokoh atau kiai.
Dukungan itu diberikan menyusul kegagalan polisi menangkap buron kasus pencabulan, MSA atau Moch Subchi Azal Tzani, putra seorang kiai di Jombang.
"Polisi tidak perlu ragu untuk melakukan upaya hukum, selama memiliki bukti atas kejahatan yang dilakukan yang bersangkutan. Negara tidak boleh kalah dan tunduk terhadap kelompok apa pun," kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Rabu (6/07).
Karena itu pihaknya berharap kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas, menegakkan hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran.
"Hukum berlaku kepada siapa pun. Tidak pandang bulu, apa golongannya, apa pun status sosialnya, mau tokoh atau tidak tokoh," katanya.
Kiai Marzuki mengatakan, ketika pelanggaran hukum bisa diselesaikan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Sebaliknya, ketiga gagal maka akan membuat kepercayaan masyarakat menurun.
Sebagiamana diketahui, aparat Polda sudah beberapa kali melakukan upaya penangkapan, dari sekian proses penangkapan tidak pernah membuahkan hasil. MSA diketahui tidak kooperatif dan berkali-kali mangkir dari proses penyidikan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait