JOMBANG, iNews.id - Kekolotan anak Kiai Jombang Jawa Timur yang menjadi tersangka pencabulan dan perundungan terhadap santri berbuntut panjang.
Anak Kiai bernama Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi ini berulangkali mangkir dan selalu menghindar dari kejaran aparat. Bahkan pihak pesantren juga menghalang-halangi proses hukum terhadap tersangka.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengambil langkah tegas. Izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah akhirnya dicabut. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah kini telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (07/7/2022).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait