Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Disebut Punya IQ di Atas Rata-Rata

Lukman Hakim
DBM (memakai baju tahanan) saat di Mapolda Jatim. (Foto : Lukman Hakim).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Hasil pemeriksaan psikologis terhadap DBM, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun, mengungkap, pria berusia 40 tahun tersebut memiliki tingkat kecerdasan atau IQ di atas rata-rata.

Temuan itu disampaikan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) setelah menerima hasil pemeriksaan psikologis terhadap DBM, yang diduga membunuh istri sirinya, DH (30), dan anak berinisial AGM (4).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing mengatakan, pemeriksaan psikologis telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus tersebut.

“Memang hasil tes psikologisnya sudah keluar dan sudah disampaikan kepada kami. Ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior," ujar Roy, Selasa (27/10/2026).

Selain kecenderungan tersebut, hasil pemeriksaan juga menunjukkan tingkat kecerdasan tersangka tergolong di atas rata-rata."Memang dia mempunyai kelebihan ya, tingkat IQ di atas rata-rata. Kemudian juga dia juga memiliki kepintaran yang cukup tinggi," jelasnya.

Meski demikian, hasil pemeriksaan psikologis tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan motif ataupun menjadi bukti bahwa kecenderungan kepribadian tertentu menyebabkan tersangka melakukan tindak pidana. Penyidik tetap mendalami perkara berdasarkan keterangan dan alat bukti yang dikumpulkan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menduga DBM membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk menjalankan rangkaian perbuatan, mulai dari pembunuhan hingga upaya menghilangkan jejak.

Setelah kedua korban diduga dibunuh, tersangka disebut berupaya menyembunyikan perbuatannya, termasuk dengan membakar dan menggiling jasad korban.

"Kemudian terkait dengan waktu yang dibutuhkan yaitu kurang lebih 2 hari ya, 2 hari mulai dari dia melakukan peristiwa pembunuhan sampai dia mengamankan seluruh perbuatannya yang dia lakukan," ungkap Roy.

Menurut Roy, upaya tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak agar tindak pidana yang dilakukan tidak terungkap.

"Memang motivasinya dia adalah untuk menghilangkan jejak dari peristiwa yang sudah dia lakukan," katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap bahwa DH dan AGM diduga dibunuh pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.DH diduga meninggal dunia setelah dicekik tersangka di sebuah hotel. Sementara itu, AGM diduga mengalami kekerasan serupa hingga meninggal dunia di dalam sebuah mobil.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network