SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), Dr. KH. M. Hasan Ubaidillah, mengajak generasi muda memperkuat persatuan, menjaga persaudaraan, dan berkontribusi nyata bagi bangsa dalam momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98, pada 28 Oktober 2026.
Menurut Gus Hasan, semangat Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan untuk menghadapi berbagai tantangan zaman. Generasi muda memiliki peran strategis sebagai penggerak kemajuan bangsa sekaligus penjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Kami mengajak seluruh generasi muda Indonesia untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, memperkuat persaudaraan, serta menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, produktif, dan bertanggung jawab,” ujar Gus Hasan di Surabaya, Selasa (27/10/2026).
Ia menegaskan, nilai-nilai persatuan yang diwariskan melalui Sumpah Pemuda perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain melalui ilmu pengetahuan, karya, prestasi, serta kontribusi positif bagi masyarakat.
Gus Hasan juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat dan berdemokrasi. Karena itu, perbedaan perlu disikapi secara dewasa dengan mengedepankan sikap saling menghormati, dialog, dan musyawarah.
Di tengah derasnya arus informasi digital, ia meminta generasi muda lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Anak-anak muda harus mampu berpikir jernih dan bijak dalam menyikapi setiap persoalan. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Saring sebelum sharing, periksa kebenaran informasi, dan jangan sampai media sosial justru menjadi ruang untuk menyebarkan kebencian maupun perpecahan,” pesannya.
Sebaliknya, ruang digital diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan pengetahuan, mengembangkan kreativitas, memperluas wawasan, serta menumbuhkan nilai-nilai kebaikan dan persaudaraan.
Gus Hasan turut mengingatkan pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijalankan dengan tetap menghormati hak orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Mari kita sampaikan setiap aspirasi dengan cara yang baik, damai, dan bermartabat. Hindari tindakan anarkis maupun provokatif yang justru dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan masyarakat luas,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
