SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polemik seputar penerapan Undang-Undang (UU) Pesantren kembali mencuat. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin, menyampaikan keresahan yang tengah dialami banyak pesantren, khususnya pesantren kecil di daerah.
Hal itu diungkapkan Gus Kikin saat menerima kunjungan jajaran pengurus DPW PKS Jatim di Kantor PWNU Jatim. Menurutnya, ada sejumlah aturan dalam UU Pesantren yang dinilai tidak sinkron dengan regulasi lain, terutama UU Yayasan.
“Di pesantren, kiai ditulis sebagai pengasuh sekaligus pemimpin tertinggi. Tetapi dalam UU Yayasan, posisi tertinggi justru ada pada pembina. Ketidaksesuaian inilah yang sering memicu polemik,” terang Gus Kikin, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, kondisi tersebut bahkan sudah memicu gesekan antara pengasuh pondok dan pengurus yayasan. Jika dibiarkan, hal itu dikhawatirkan akan mengganggu tradisi keilmuan dan keberlangsungan pesantren.
“Saya sudah berdiskusi dengan Kementerian Hukum, tapi sampai sekarang belum ada solusi yang jelas,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
