Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKS sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg), Reni Astuti, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi tersebut di parlemen.
“Hingga saat ini memang belum ada revisi UU Pesantren pada periode 2025–2029. Namun, jika ada kajian atau naskah akademik yang bisa dijadikan landasan, kami siap membawanya ke Baleg untuk dibahas pada 2026,” tegas Reni.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, memastikan aspirasi dari PWNU Jatim akan menjadi perhatian serius.
“Apa yang disampaikan Gus Kikin akan kami kawal melalui Bu Reni. Harapannya, revisi UU Pesantren nanti bisa benar-benar menjawab keresahan pesantren, khususnya pesantren kecil,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
