8 Narapidana Lapas Sidoarjo dapat Keringanan Hukuman, Ini Syarat yang Diberikan

Arif Ardliyanto
Dampak overkapasitas menjadi kabar gembira bagi narapidana (Napi). Mereka bisa mendapatkan percepatan pelaksanaan tahanan sebelum masa menjalani habis.

Sedangkan Kepala Subsi Bimkemaswat Lapas Sidoarjo, Andi Eko Sutrisno mengumpamakan bahwa asimilasi ini bak hadiah bagi narapidana. Khususnya bagi mereka yang berkelakuan baik. Sekaligus menjadi bukti bahwa yang narapidana telah meningkatkan kualitas diri. “Bahasa kerennya, balancing the use of reward and punishment," imbuh pria alumni AKIP Angkatan ke-48 itu.

Sementara itu, salah satu narapidana bernama Indri tak henti-hentinya mengucap rasa syukur. Dia bersyukur bisa kembali ke rumah setelah menjalankan masa pidana setahun lebih dua bulan. 

Menurutnya, cukup mudah untuk mendapatkan asimilasi. Selama ini dirinya selalu aktif mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Ditambah lagi, namanya tidak pernah masuk register F atau daftar pelanggaran.

Ibu dua anak itu pun selama ini mengaku aktif pada kegiatan kemandirian maupun kerohanian. Seperti senam rutin, kajian keagamaan, upacara bersama WBP hingga membuat karya seni seperti puisi. "Meski harus ikut sidang terlebih dahulu, persyaratannya relatif mudah, tidak berbelit dan gratis," tutur Indri.

Perlu diketahui bahwa saat ini Lapas Sidoarjo dihuni oleh 1.067 warga binaan. Dari kapasitas hunian yang idealnya hanya dihuni 370 orang saja.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network