SIDOARJO, iNews.id - Tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi akhirnya dijebloskan di Rutan Medaeng. Anak kiai asal Jombang, Jawa Timur ini tidak akan diberi fasilitas khusus.
Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan keistimewaan terhadap MSA alias Mas Bechi. Instansi plat merah yang dipimpin Zaeroji itu menyatakan bahwa MSA tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku.
"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho hari ini (8/7).
Hendrajati menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSA pada dini hari tadi. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan MSA kepada pihaknya.
"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," terang Hendrajati.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait