BANYUWANGI, iNews.id - Polresta Banyuwangi berhasil menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan serta perampasan barang sebanyak tujuh orang pada (27/6/22) lalu. Ketujuh pelaku itu, empat diantaranya masih bawah umur, Senin (11/7/22).
Ketiga pelaku yang berinisial GM (19) asal Kecamatan Muncar, MA (19) Srono dan AOH (19) orang Muncar terlibat diduga melakukan pengeroyokan terhadap tiga anak yakni PA (19),VD (18) dan MS (16) ketiganya itu warga Desa Sambimulyo Kecamatan Bangorejo.
Sedangkan salah satu korban pengroyokan itu mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis. Aksi pengroyokan itu ketiga korban terkena pukul besi yang dilakukan oleh pelaku. Kejadian pengroyokan ini, terjadi pada hari senen (17/6/22) yang lalu, sehingga unit Resmob Polresta Banyuwangi turun tangan dan berhasil menangkap ketuhuh pelaku pengroyokan tersebut.
Keberhasilan ini, dibeberkan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa di halaman Polresta, senen (11/7/22) dihadapan para awak media, Kapolresta Banyuwangi menyampaikan kronologis kejadian ketujuh pelaku itu. Ketujuh pelaku yang diduga melakukan aksi pengroyokan serta perampasan di wilayah Kecamatan Cluring. "Enam pelaku melakukan aksinya mengendarai sepeda motor," ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait