Argumen MK menurut Manuel menunjukkan bahwa MK terlalu berhati-hati.
“Dengan mengatakan bahwa infrastruktur dan budaya hukum kita belum siap, justru menunjukkan bahwa pemerintah telah lama abai terhadap persoalan ini. Selain itu, kekhawatiran MK tentang adanya dampak yang lebih luas terhadap penyalahgunaan narkotika golongan I jika dilegalkan untuk medis sebenarnya juga tidak didasarkan pada hasil riset. Hal ini menunjukkan bahwa putusan MK jauh dari Judicial Activism yang selama ini kerap ditunjukkan dalam putusan-putusannya.”
Walaupun MK menolak permohonan ini, namun Manuel berharap agar pemerintah dapat segera melakukan riset untuk ganja medis.
“Dalam putusannya MK mendorong pemerintah untuk melakukan riset mengenai ganja medis. Pemerintah harus segera melaksanakan ini, agar kita memiliki dasar ilmiah yang kuat untuk mengatur pemanfaatan ganja medis,” pungkas Manuel.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait