MK Tolak Legalisasi Ganja, Pengamat Hukum: MK Meragukan Kajian Ilmiah

Ali Masduki
Ganja medis dapat berperan sebagai alternatif terapi atau pengobatan bagi beberapa penyakit. (Foto: Ali Masduki)


 
Argumen MK menurut Manuel menunjukkan bahwa MK terlalu berhati-hati. 
 
“Dengan mengatakan bahwa infrastruktur dan budaya hukum kita belum siap, justru menunjukkan bahwa pemerintah telah lama abai terhadap persoalan ini. Selain itu, kekhawatiran MK tentang adanya dampak yang lebih luas terhadap penyalahgunaan narkotika golongan I jika dilegalkan untuk medis sebenarnya juga tidak didasarkan pada hasil riset. Hal ini menunjukkan bahwa putusan MK jauh dari Judicial Activism yang selama ini kerap ditunjukkan dalam putusan-putusannya.”
 
Walaupun MK menolak permohonan ini, namun Manuel berharap agar pemerintah dapat segera melakukan riset untuk ganja medis

“Dalam putusannya MK mendorong pemerintah untuk melakukan riset mengenai ganja medis. Pemerintah harus segera melaksanakan ini, agar kita memiliki dasar ilmiah yang kuat untuk mengatur pemanfaatan ganja medis,” pungkas Manuel.



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network