Tak Kooperatif, KPK Ancam Panggil Paksa Mardani H Maming

Martin Ronaldo
KPK mengancam akan menjemput paksa Mardani H Maming jika tak kooperatif untuk mengikuti pemeriksaan.(Foto : Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai kesal dengan ulah Mardani H Maming. KPK mengancam akan menjemput paksa Mardani H Maming jika tak kooperatif untuk mengikuti pemeriksaan.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengaku bahwa KPK telah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming. Namun yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

"Sesuai dengan KUHAP, ya. Dua kali dipanggil tidak hadir, ya kita punya penyidik, punya kewenangan untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa. Kita akan jemput yang bersangkutan, gitu," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Ketum BPP HIPMI tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Setelah diperiksa, Maming mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network