SURABAYA, iNews.id – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mengadakan kunjungan ke Pemkot Surabaya. Pertemuan itu membahas aduan warga Surabaya atas dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI.
Hal itu terkait penundaan berlarut permohonan surat tidak keberatan RT/RW yang menjadi dasar perpanjangan izin operasional salah satu TK di kawasan Manukan, Tandes, Surabaya.
Tim dari Ombudsman diterima langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi beserta Asisten Pemerintahan dan Kesra Erna Purnawati dan perwakilan dari Kecamatan Tandes dan Kelurahan Manukan.
Pertemuan antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin dan Eri beserta jajarannya dilangsungkan di lantai 2 Balai Kota Surabaya.
Agus mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tahap pra penyusunan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) atas aduan berlarutnya permohonan surat tidak keberatan RT/RW yang menjadi dasar perpanjangan izin operasional TK di Manukan.
"Kasus tersebut terjadi sudah lama. Proses mediasi sudah dilakukan sejak 2018, namun belum ada solusi. Hingga akhirnya pelapor (dari yayasan sekolah) mengadukan pimpinan RT/RW ke Ombudsman pada awal 2022," kata Agus, Rabu (27/07/2022).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait