Bejat! Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anaknya yang Masih Dibawah Umur

Demon Fajri
Seorang ayah kandung di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial HH (36), diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.(Foto : Ilustrasi)

BENGKULU, iNews.id - Kejadian tak patut terjadi Bengkulu. Ditemukan seorang ayah kandung di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial HH (36), diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Kurang ajarnya, anak yang disetubuhi adalah darah dagingnya sendiri. Dugaan persetubuhan terhadap korban berusia 14 tahun itu terjadi di dalam kamar rumah pria yang bekerja sebagai pencetak batu bata tersebut. Kronologinya, istri terduga pelaku ini sedang pergi ke luar rumah untuk mengikuti arisan. Saat keluar, ayah berinisial HH melakukan tidak tak senonoh, dengan menyetubuhi anaknya.

Tak terima atas pebuatan sang suami, isti terduga pelaku pun melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, korban merupakan anak kandung dari terduga pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network