Bamsoet meminta Humas Polri menyampaikan ke publik informasi yang tepat dan akurat agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berjalan di Polri. Hal itu penting agar narasi yang terus berkenbang liar tersebut tidak merugikan kepolisian sebagai institusi.
Shandy juga menyesalkan adanya upaya-upaya pihak tertentu yang melakukan pelaporan Ketua MPR RI ke MKD.
Merespon pelaporan tersebut, Ketua Umum GM FKPPI menilai bahwa pelaporan ke MKD yang ditujukkan kepada Bamsoet sangat tidak berdasar. Pihaknya mengatakan jika tidak ada satupun kode etik yang dilanggar oleh Bamsoet.
“Kami telah mengkaji terkait kode etik yang dimaksud oleh saudara Lisman Hasibuan. Namun, berdasar pelaporan mereka bahwa tidak ada satupun yang dilanggar oleh Bamsoet terkait Peraturan DPR RI No. 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI tersebut,” ujar Shandy pada wartawan di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Menurut Shandy, narasi yang disampaikan Bamsoet dalam kesempatan tersebut berbicara terkait langkah-langkah untuk membangun narasi yang baik di tengah masyarakat.
“Bamsoet hanya mengambil contoh, mengingat saat itu, banyak narasi liar yang berkembang di masyarakat terkait kasus Irjen Ferdy Sambo,” ujarnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait