Untuk itu, ujar Eri, pihak MKKS SMA/SMK negeri dan swasta untuk segera menyelesaikan standart minimal sekolah SMA/SMK sederajat itu. Setelah itu selesai, Wali Kota Eri memastikan akan menyampaikan kepada Gubernur Jatim untuk bisa duduk bareng dan menyelesaikan ini secara bersama-sama.
“Jadi, dari pemprov sudah dapat lampu hijau soal bantuan pendidikan ini. Bahkan, Bunda Gubernur juga sudah menyetujui kalau harus ada standart minimal sebuah sekolah SMA/SMK sederajat itu,” katanya.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa pihaknya akan meminta bantuan Unair dan Kejaksaan dalam mensukseskan program bantuan biaya pendidikan ini. Sebab, dia tidak ingin setelah pemkot mengeluarkan bantuan ini, malah salah langkah. “Ini waktunya kita bergandeng tangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak ada maksud lain selain mengentas anak-anak putus sekolah di Surabaya,” tegasnya.
Jika semua proses ini selesai, Wali Kota Eri berharap mulai tahun ajaran baru sudah bisa diterapkan dan dicairkan bantuan pendidikan bagi SMA/SMK sederajat yang berasal dari MBR itu. “Insyallah mulai tahun ajaran baru nanti lah,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait